Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek

Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. Hingga Jumat, 13 Juni 2025, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program nasional yang sedianya mendukung akselerasi transformasi pendidikan berbasis teknologi, terutama selama dan pasca pandemi COVID-19. Alih-alih menjadi solusi, program tersebut justru diduga dijadikan celah korupsi oleh sejumlah oknum.

Dalam dua hari berturut-turut, Kamis dan Jumat (12–13 Juni 2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam program digitalisasi tersebut.

Pada Kamis, 12 Juni, lima orang saksi diperiksa:

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

• HD, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama (TA 2020)

• HEH, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (TA 2020)

• NKH, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (TA 2020)

• RS, Manager Pemasaran PT Acer Indonesia (tahun 2020)

• IA, Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020

Keesokan harinya, Jumat, 13 Juni 2025, giliran FH, Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020, yang diperiksa oleh penyidik.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam program pengadaan perangkat teknologi untuk pembelajaran di sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. “Kami sedang menggali sejauh mana tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses perencanaan hingga pengadaan alat pembelajaran TIK,” ujarnya dalam siaran pers resmi.

BACA JUGA:Prabowo Bagi Kemendikbud Jadi 3 Kementerian, Berikut Daftar Menterinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: