Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
BACA JUGA:Kemendikbud Masukkan Pendidikan Perubahan Iklim ke Dalam Kurikulum
Program Digitalisasi Pendidikan yang dimulai sejak 2019 digagas sebagai bagian dari agenda besar transformasi sistem pendidikan nasional. Pemerintah saat itu menggandeng berbagai mitra penyedia perangkat TIK seperti laptop, proyektor, dan jaringan internet untuk menunjang pembelajaran daring.
Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan investigasi awal internal mengindikasikan sejumlah kejanggalan. Mulai dari penentuan kebutuhan alat yang tidak berbasis data riil sekolah, hingga proses pengadaan yang diduga sarat rekayasa.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa “ada indikasi praktik mark-up harga dan penyalahgunaan pengaruh dalam pemilihan vendor,” terutama untuk pengadaan perangkat komputer dan jaringan untuk sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Salah satu saksi dari pihak swasta, RS dari PT Acer Indonesia, diperiksa karena perusahaannya menjadi salah satu penyedia perangkat dalam program tersebut. Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menyasar pihak internal kementerian, tetapi juga jejaring vendor swasta yang terlibat.
BACA JUGA:Kemendikbud Resmi Luncurkan Buku Panduan Penggunaan AI untuk Perguruan Tinggi
Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi dapat diungkap secara tuntas hingga siapa pun yang bertanggung jawab dijatuhi hukuman setimpal. Terlebih karena anggaran pendidikan merupakan alokasi terbesar dalam APBN, dengan persentase mencapai 20 persen.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru. “Kami terbuka untuk menjalin kerja sama lintas lembaga guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan,” pungkas Harli Siregar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: