JAM Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Triliun Sepanjang 2025

JAM Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Triliun Sepanjang 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna-disway.id/Candra Pratama-

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mencatat kinerja menonjol sepanjang tahun 2025, terutama dalam upaya penegakan hukum perdata, penyelamatan keuangan negara, serta penguatan kewibawaan pemerintah dan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa JAM Datun menjalankan mandat strategis Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup tugas tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain kepada negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk BUMN dan BUMD.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menangani ribuan perkara. Untuk bantuan hukum perdata litigasi, tercatat sebanyak 1.512 perkara berhasil diselesaikan. Sementara itu, bantuan hukum perdata non-litigasi mencapai 8.310 perkara yang telah rampung dari total 23.345 perkara yang ditangani.

Di bidang tata usaha negara, JAM Datun juga menyelesaikan 116 perkara bantuan hukum litigasi dari total 224 perkara. Capaian tersebut menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam mendampingi dan melindungi kepentingan hukum pemerintah serta lembaga negara di tengah meningkatnya kompleksitas sengketa perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Opsi Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 Triliun untuk Jaga Defisit APBN.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana BAZNAS Rp840 Juta

Salah satu capaian terbesar JAM Datun sepanjang 2025 adalah di sektor penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Melalui jalur perdata, Kejaksaan berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan nilai total Rp23.014.794.414.643,40, dengan realisasi dana yang berhasil diselamatkan sebesar Rp14.367.249.021.185,8.

Selain itu, pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata juga mencatat angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp149.407.951.712.195 dan USD 51.962. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil terbayarkan mencapai Rp7.349.561.987.896,14. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat keuangan publik.

JAM Datun juga aktif mendukung Program Prioritas Nasional melalui pemberian layanan hukum. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 922 layanan Legal Assistance dan 22 layanan Legal Opinion diberikan kepada instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Layanan ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi sengketa hukum sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam aspek pendampingan hukum, Kejaksaan turut mengawal sejumlah program strategis pemerintah. Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis dilakukan dalam 140 kegiatan, Program Ketahanan Pangan sebanyak 86 kegiatan, serta Program Pelayanan Kesehatan dalam 718 kegiatan. Total nilai pendampingan hukum pada program-program tersebut mencapai Rp2.011.790.418.904,52.

BACA JUGA:Kejagung Serahkan Oknum Jaksa HSU ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Jaksa Senior dalam Kasus Pemerasan WN Korsel

Selain kinerja JAM Datun, Kejaksaan RI juga mencatat capaian signifikan melalui Badan Pemulihan Aset, satuan kerja baru yang dibentuk untuk menelusuri, merampas, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, Badan Pemulihan Aset berhasil memulihkan aset dengan nilai total Rp19.654.408.850.966.

Pemulihan aset tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain lelang atau penjualan langsung senilai Rp305.130.020.767, pemberian hibah Rp232.957.451.000, setoran uang tunai Rp424.861.682.039, serta penyelesaian uang pengganti yang mendominasi dengan nilai Rp18.691.459.697.160.

Anang Supriatna menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Ke depan, Kejaksaan berkomitmen terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: