BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program pendidikan yang menyangkut masa depan anak bangsa tidak boleh tercemar oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari Kejaksaan Agung. (*)