Kronologi Eks Finalis Masterchef Malaysia Etiqah yang Bunuh ART Keturunan Indonesia dengan Sadis

Rabu 25-06-2025,18:00 WIB
Reporter : Ilmi Bening
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Mengutip dari Free Malaysia Today, eks finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen bersama mantan suaminya, Ambree Yunos, dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun.

Hakim Lim Hock Leng dari Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu pada 20 Juni 2025 menyatakan bahwa keduanya dinyatakan bersalah atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) keturunan Indonesia bernama Nur Afiyah Daeng Damin.  

Ambree dan Etiqah bersalah karena telah membunuh ART-nya sendiri Nur Afiyah di kondominium pada sekitar 8 dan 11 Desember 2021. Ambree dijatuhi hukuman 12 cambukan rotan. Sedangkan, Etiqah bebas dari hukuman tersebut karena berjenis kelamin perempuan. 

BACA JUGA: Seru! Mahasiswa Ciputra Masak Bareng Juara MasterChef Australia

Mereka dihumum penjara dengan pertimbangan Pasal 302 KUHP yang menjadi dasar dakwaan terhadap kedua pelaku, yang sebenarnya dapat membuahkan hukuman mati atau kurungan penjara antara 30 hingga 40 tahun.

Hakim Lim mengatakan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan korban meninggal dunia akibat luka-luka. Kedua pelaku dengan sengaja membuat luka-luka itu pada korban. Ironisnya, semua aksi pembunuhan itu dilakukan secara bersama-sama oleh kedua pelaku.  

“Ini bukan pembunuhan karena amarah atau provokasi. Ini adalah penyiksaan yang disengaja, kejam, dan berkepanjangan," tutur Wakil Jaksa Penuntut Umum Dacia Jane Romanus, sebagaimana mengutip dari Sinar Daily.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Dicekik Oknum TNI AL, Tubuhnya Diskenario Seolah Kecelakaan

Pelaku pembunuhan menyiksa Nur Afiyah sampai jasadnya tak mampu dikenali oleh sang suami. Ia mengetahui bahwa korban Nur Afiyah dari gelang yang biasa dikenakan di pergelangan tangannya. Penyiksaan oleh Ambree dan Etiqah pun direkam dalam ponsel.  

“Kasus ini mengejutkan hati nurani bukan hanya warga Sabah tetapi juga seluruh bangsa. Hukum harus mencerminkan nilai yang kita tempatkan pada kehidupan manusia dan dalam kasus ini, keadilan menuntut hukuman yang setimpal,” tutur Dacia. 


Eks finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorahashikeen yang bunuh ART asal Indonesia. - The Star - Youtube

Kronologi Pembunuhan ART Keturunan Indonesia oleh Eks Finalis Masterchef Malaysia 

Kasus ini pertama kali tercium oleh pengadilan pada 2021. Kedua pelaku melaporkan bahwa ART-nya tewas di kediamannya yang berlokasi di Penampang, Malaysia. Namun, karena situasi yang diceritakan tidak jelas, penyidik menduga bahwa ada tindak kejahatan yang dilakukan.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Andini Versi Pengacara Ronald Tannur: Korban Memukul Pakai HP

Penangkapan berlangsung pada 14 Desember 2021. Kedua pelaku menceritakan bahwa saat itu menemukan Nur Afiyah telah tidak sadarkan diri, usai liburan dari Kundangsang dan akhirnya melapor ke polisi. 

Tepat 16 Desember 2021, terdapat temuan dan bukti forensik yang menunjukkan bahwa bertentangan dengan cerita pelaku. Ada salah satu penemuan yang janggal, terutama di bagian mulut. 

Kategori :