Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Dirikan UPT Halal, Satu di Sumbar

Jumat 27-06-2025,17:34 WIB
Reporter : Thoriq S Karim
Editor : Tomy Gutomo

PADANG, HARIAN DISWAY – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia segera membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia. Sumatera Barat menjadi salah satu yang dipilih menjadi tempat UPT tersebut.

Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran, Kamis, 26 Juni 2025. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin juga hadir pada rapat tersebut bersama Sekda Sumbar Arri Yuswandi, pimpinan OPD, 150 peserta berasal dari pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan, perusahaan swasta, dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.


Penyerahan sertfikat halal dari BPJPH. -Kemenag Sumatera BArat -

Dikatakan Afriansyah, sebagai badan yang baru berdiri, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di masing-masing Provinsi, saat ini masih berbentuk Satgas (satuan tugas) Halal. 

"Alhamdulillah kami dari BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT.  Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia salah satunya di Sumatera Barat,” ungkap Afriansyah.

Pembentukan UPT di Sumatera Barat ini sebagai perwakilan untuk wilayah SumateraKemudian untuk pulau Jawa antara Jawa Barat atau Jawa Timur dan untuk bagian timur di Sulawesi Selatan.

 "Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatera Barat, kita sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag,” katanya.

Seiring dengan itu, lanjut Afriansyah, untuk mempercepat sertifikasi halal ini, BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatera Barat, kerja sama antara BPJPH dengan pihak terkait.

“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari pemrpov dan kabupaten, Kanwil Kemenag, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan perusahaan swasta,” ujar Afriansyah.

BPJPH saat ini sangat penting untuk menjalin kerja sama yang baik dalam rangka percepatan sertifikasi halal terutama untuk self declare (pernyataan pelaku usaha) melalui program sehati (sertifikasi halal gratis).

"Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," harapnya.

 


Penyerahan sertifikat halal di Padang, Suamtera Barat. -Kemenag Sumbar-Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar betul-betul masif sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah harus wajib bersertifikat halal segera mengurus sertifikat agar mendapatkan sertifikat halal gratis.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin sudah menyatakan komitmen dan siap menyosialisasikan program sehati bersama seluruh stake holder se Sumatera Barat. Masih ada sekitar 14 ribu lebih kuota untuk Sumbar.

"Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.

Kategori :