Terkait pendirian UPT Halal, Kakanwil juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana yang akan disediakan di Kanwil Kemenag Sumbar.
"Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemena berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatera Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," tandas Mahyudin. (*)