BGN dan BPJS Kerjasama Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Dapur MBG

Sabtu 28-06-2025,19:19 WIB
Reporter : Meylia Muji Astutik*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas yang bertugas di Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG).

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN serta Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi keikutsertaan pekerja dalam program tersebut, peningkatan pelayanan jaminan sosial, serta integrasi data untuk menunjang perlindungan ketenagakerjaan para pekerja di lapangan.

BACA JUGA:Rapat Dengan BGN, Prabowo Ingatkan Petugas MBG Tidak Boleh Malas dan Kongkalikong

Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran mengapresiasi terjalinnya sinergi antara BGN dan BPJS TK dalam mendukung keberlangsungan Program MBG.

Ia menilai kerja sama lintas sektor seperti ini perlu terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

“Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” ujar Samiran.

BACA JUGA:Banyak Warga Pasuruan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Akan Ambil Alih

“Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan.” katanya menambahkan

Agenda penandatanganan kerja sama ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan yang diikuti oleh 411 relawan dari sembilan SPPG di Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan oleh Brigjen (Purn) Samiran sebagai tanda dimulainya implementasi kerja sama.

BACA JUGA:Kepala BGN: Belalang atau Ulat Sagu Bisa Jadi Opsi Protein Makan Bergizi Gratis

Secara teknis, kerja sama ini menjamin akses perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas SPPG yang telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai pedoman teknis yang telah disepakati bersama. (*) 

*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga|

Kategori :