Donald Trump Kenakan Tarif 35 Persen ke Kanada Mulai 1 Agustus 2025

Jumat 11-07-2025,14:25 WIB
Reporter : Myesha Fatina Rachman*
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Trump Tetap Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Ekspor Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Dalam pertemuan G7 bulan lalu di Kanada, para pemimpin dunia bahkan mendesak Trump untuk mengakhiri kebijakan tarifnya yang dianggap merugikan banyak negara.

Sebelumnya, Donald Trump juga mengatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengenakan tarif impor sebesar 15 hingga 20 persen terhadap negara-negara yang tidak menerima pemberitahuan khusus dari pemerintah AS.

Rencana ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

BACA JUGA:Anggota BRICS Sedang Asyik KTT, Donald Trump Tiba-Tiba Keluarkan Ancaman 10 Persen Tarif

"Semua negara yang belum menerima surat dari kami akan terkena tarif, mungkin 15 persen atau 20 persen. Itu yang sedang kami pertimbangkan sekarang," kata Trump dalam wawancara dengan NBC News. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.

Kategori :