Jukir Liar Kuasai Jalan Tunjungan, 13 Orang Diciduk dalam Razia Malam

Sabtu 12-07-2025,13:28 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 13 juru parkir liar ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam razia gabungan di kawasan Jalan Tunjungan, Jumat malam, 11 Juli 2025.

Mereka diamankan karena menempati lahan parkir tanpa izin, tidak memiliki kartu anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan menarik tarif parkir tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Tertibkan Jukir Liar di Toko Modern, Ini Skema Baru Pajak Parkir di Surabaya

BACA JUGA:Kronologi Pengeroyokan Jukir di Bandung Oleh Geng Motor

Dalam beberapa hari terakhir, Pemkot Surabaya memang menggelar operasi gabungan bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Operasi itu menyasar kawasan Jalan Tunjungan karena banyak kendaraan diparkir di bahu jalan dan membuat kemacetan.

Selain itu, operasi tersebut juga untuk merespons banyaknya keluhan dari warga soal penataan parkir di area tersebut. 

BACA JUGA:Warga Kerap Dipatok Tarif Tinggi oleh Jukir Liar, Eri Cahyadi Minta Petugas Dishub Surabaya Tak Cuma Ndekem di Kantor

“Jadi kami turun untuk menindaklanjuti semua keluhan masyarakat. Mulai dari ujung utara ke selatan Jalan Tunjungan,” kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Sabtu, 12 Juli 2025.

Jukir-jukir yang diamankan itu, kata Trio, tak satupun memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dari Dishub Surabaya.

Mereka kedapatan menempati lahan parkir milik Pemkot tanpa izin uncuk mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Belum Diresmikan, Jukir Liar Kawasan Kota Lama Surabaya Sudah Bikin Pusing

“Makanya kami amankan dan langsung kita bawa ke markas Sat Samapta untuk proses lebih lanjut,” kata Trio.

Selain itu, Dishub juga akan mengevaluasi jukir pembantu yang bekerja di bawah naungan juru parkir resmi.

Menurutnya, apabla ada pembantu, harus terdaftar dan berizin. ”Yang tertangkap itu bukan bagian dari sistem UPTD parkir kami,” ujarnya.

Kategori :