Cek Fakta Tulisan 'Gus Kikin': Lima Data yang Perlu Diluruskan
ILUSTRASI Cek Fakta Tulisan 'Gus Kikin': Lima Data yang Perlu Diluruskan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
TULISAN Dahlan Iskan yang berjudul Gus Kikin (Harian Disway, Senin, 28 September 2026) menarik dibaca. Gaya bertuturnya ringan, mengalir, dan membawa pembaca masuk ke suasana Tebuireng setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai ketua umum PBNU.
Namun, tulisan mengenai sejarah NU, kepemimpinan organisasi, dan Qanun Asasi tidak cukup hanya menarik. Datanya juga harus presisi.
Setelah sejumlah bagian tulisan tersebut dibandingkan dengan sumber resmi NU, MUI, Universitas Airlangga, dan sumber pemeriksa fakta, setidaknya terdapat lima titik yang perlu diluruskan atau dipertanyakan.
Pertama, Gus Kikin tidak menggantikan KH Anwar Iskandar sebagai ketua PWNU Jawa Timur.
BACA JUGA:Gus Kikin Tak Mau Lupakan PWNU Jatim Meski Jadi Ketum PBNU
BACA JUGA:Dari Wahid Hasyim, Gus Dur, hingga Gus Kikin: Kembali kepada Qanun Asasi
Dalam tulisan disebutkan, ”Gus Kikin waktu itu menjabat ketua NU wilayah Jawa Timur –menggantikan KH Anwar Iskandar....”
Catatan resmi NU menunjukkan kronologi yang berbeda.
Pada 10 Januari 2024, Gus Kikin ditunjuk sebagai penjabat ketua PWNU Jawa Timur untuk menggantikan KH Marzuki Mustamar, bukan KH Anwar Iskandar.
NU Online Jawa Timur bahkan mengutip langsung keterangan sekjen PBNU saat itu, Saifullah Yusuf, mengenai penunjukan tersebut.
Selanjutnya, pada Konferwil XVIII NU Jawa Timur tanggal 3 Agustus 2024, Gus Kikin terpilih sebagai ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur masa khidmah 2024–2029.
BACA JUGA:Gus Kikin, NU, dan Jarak Kekuasaan
BACA JUGA:Gus Kikin, Ruh Qanun Asasi, dan Penguatan Anak Ranting NU
Jadi, pada bagian ini terdapat kesalahan nama dan kronologi kepemimpinan yang cukup mendasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: