Cek Fakta Tulisan 'Gus Kikin': Lima Data yang Perlu Diluruskan
ILUSTRASI Cek Fakta Tulisan 'Gus Kikin': Lima Data yang Perlu Diluruskan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Di sisi lain, katalog resmi Perpustakaan PBNU juga menunjukkan bahwa Qanun Asasi Nahdlatul Ulama karya KH Hasyim Asy’ari telah diterbitkan Menara Kudus pada 1971 dalam buku setebal 137 halaman.
Karena itu, bagian tersebut membutuhkan penjelasan yang jauh lebih terperinci.
Apa yang sebenarnya ditemukan?
Apakah manuskrip asli? Salinan? Edisi tertentu? Bagian yang tidak terdapat dalam koleksi PBNU? Siapa pemilik naskahnya? Kapan ditemukan? Mengapa lokasi penemuannya disebut Kudus dan Banyuwangi, sedangkan keterangan publik Gus Kikin sebelumnya menyebut penemuan dilakukan ”kami di Tebuireng”?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan sumber primer.
Bukan Menyerang Gus Kikin
Catatan ini sama sekali bukan untuk mempersoalkan Gus Kikin.
Bahkan, beberapa bagian tulisan Dahlan Iskan dapat diverifikasi. Dr. Hj. Lelly Lailiyah Novianti memang menyelesaikan Program Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga pada 30 Juni 2026, memperoleh predikat cum laude dengan IPK 3,97, dan disertasinya membahas nilai-nilai Qanun Asasi NU dalam politik hukum pengembangan SDM pesantren.
Karena itu, yang dikoreksi adalah datanya, bukan orangnya.
Kritik terhadap tulisan tidak identik dengan kritik terhadap Gus Kikin, keluarganya, ataupun kepemimpinannya di PBNU.
Justru ketika membicarakan organisasi sebesar Nahdlatul Ulama dan warisan intelektual Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ketelitian data menjadi makin penting.
Tulisan populer memang tidak harus menjadi disertasi.
Namun, nama tokoh, jabatan organisasi, siapa menggantikan siapa, kronologi peristiwa, dan perkara hukum yang disebut sebagai fakta tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.
Narasi boleh indah. Cerita boleh mengalir. Namun, sejarah tidak boleh dibangun dari ingatan yang keliru atau cerita viral yang belum terbukti.
Sebab, sekali data yang salah ditulis oleh tokoh yang memiliki pembaca luas, kesalahan itu dapat dikutip kembali oleh puluhan orang, kemudian ratusan orang, lalu suatu hari dianggap sebagai sejarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: