Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Cair, Segera Cek

Selasa 15-07-2025,18:04 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan salah satu program dari kemnaker RI (Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia) yang diberikan kepada para pekerja/ buruh di seluruh Indonesia.

Program Bantuan pemerintah ini, akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000- per bulannya, yang akan dibayarkan sekaliagus dalam 2 bulan sebesar Rp 600.000-

Syarat penerima BSU dari pemerintah yaitu merupakan WNI asli, yang dibuktikan dengan NIK. Peserta aktif program BPJS ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah, pekerja dengan upah Rp 3.500.000 per bulan, diprioritaskan berasal dari keluarga PKH, dan bukan merupakan aparatur sipil negara, atau aparatur TNI dan kepolisian RI.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerimaan di Situs Resmi Kemnaker

Proses pencairan BSU akan disalurkan secara langsung kepada penerimanya melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Para penerima BSU dapat mengecek penerimaan BSU via pospay ataupun mengecek melalui laman bsu.kemnaker.go.id secara berkala.

Kemnaker jelaskan, bahwa BSU tidak disalurkan secara bersamaan, maka dari itu, diimbau kepada rekanaker di seluruh Indonesia untuk memantau melalui postingan media sosial Instagram kemnaker @kemnaker.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan para penerima BSU belum mendapatkan bantuannya hingga sekarang, di antaranya:

            Calon penerima Tidak memenuhi syarat penerima BSU        Calon penerima BSu sudah mendapatkan bantuan lain         Terdapat masalah data rekening, di antaranya: Rekening ganda/duplikat, Rekening pasif/dibekukan, data rekening tidak sesuai NIK dan tidak terdaftar.

Dalam masa genting seperti ini, para calon penerima BSU diharap lebih teliti dan waspada terhadap segala Tindakan yang mencurigakan. Dalam postingannya, kemnaker sebut waspada hoaks dan link dari oknum tak bertanggungjawab.

BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 3 Cair Juli, Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO

Sangat mudah cara cek BSU bagi calon penerima BSU, sebagai berikut:

Melalui laman resmi kemnaker:

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  •          Masukkan NIK          Masukkan Kode CAPTCHA yang tertera          Klik cek          Pastikan namamu menjadi penerima BSU

Melalui pospay: 

  • Download aplikasi pospay di Appstore atau playstore
  •       Buka halaman login          Klik ikon “i” di pjok kanan bawah, dan pilih ikon bantuan sosial          Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025          Masukkan NIK dan klik status penerima          Jika terdaftar sebagai penerima BSU, foto KTP anda dan isi formular dengan tepat          Klik lihat syarat dan ketentuan, dan pilih terima, lanjutkan          QRCODE akan muncul sebagai bukti verifikasi dan status penerimaan.

Segera cek status penerimaan BSU melalui laman yang tersedia. Pastikan data diri yang dimasukkan dengan benar. Dan tetap selalu waspada dalam segala bentuk penipuan dari oknum tak bertanggungjawab dengan meminta imbalan atau potongan tertentu, karean cek BSU dan pencairan BSU gratis, tanpa dipungut biaya speserpun. (*)

*) Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Kategori :

Terkait