Persaingan harga dan volume dikhawatirkan melemahkan sektor pertanian lokal.
Tarif 19% juga dinilai menurunkan daya saing ekspor manufaktur, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan elektronik, sehingga berpotensi menimbulkan PHK.
BACA JUGA:Ekspor-Impor Naik, Inflasi Juga Naik
Jika neraca pembayaran terus tertekan, dampaknya bisa memicu pelemahan rupiah, inflasi, dan ancaman terhadap ketahanan pangan.
Kesepakatan itu hanya akan memperbesar ketergantungan Indonesia pada pasar dan produk AS.
Achmad mengatakan, bahkan jika tarif turun hingga 5 persen, tetap bukan solusi yang adil selama syarat pembelian diperberat.
Di lain sisi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menganggap tercapainya kesepakatan ini saja sudah bagus.
“Dari tarif awal itu turun ke 19 persen, jadi lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN,” tuturnya
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra