“Kita melihat sampai sekarang memang kita masih bagus (ekspor). Artinya, kalau ini sampai tanggal 1 Agustus kita masih tarifnya bagus, berarti kesempatan kita semakin besar masuk ke pasar Amerika,” kata Budi.
BACA JUGA:Trump Kenakan Tarif 30 Persen ke Meksiko dan Uni Eropa Mulai 1 Agustus
Penurunan tarif ini merupakan pembalikan dari kebijakan sebelumnya. Sebelumnya, pada 7 Juli 2025, Trump mengumumkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus.
Namun, dalam surat resminya, Trump menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan penyesuaian jika Indonesia bersedia menghapus hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif. (*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.