JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan telah menerima laporan terkait harga dasar gabah giling dengan ketetapan pemerintah, yakni sekitar Rp6,500. Disebutkan, penggilingan penggilingan yang nakal telah ditertibkan.
“Sekitar 2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak, harga dasar gabah kering giling sudah mulai bagus Rp 6,500. Ada yang bandel-bandel dan sudah kita tertibkan,” ucapnya dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 21 Juli 2025. “Kita tertibkan dengan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33,” sambungnya. BACA JUGA:Sambangi Jokowi, Prabowo Laporkan Hasil Capaian Perundingan CEPA Selama Keliling Eropa BACA JUGA:Prabowo: 'Indonesia Gelap' Didanai Koruptor untuk Bikin Indonesia Gaduh Prabowo juga menyebutkan telah mendapatkan laporan terkait adanya penggiling besar yang nakal. Diketahui bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulannya. “Jadi, waktu saya dapat laporan penggiling-penggiling padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang-mentang besar, lo kira pemerintah Indonesia gak punya gigi,” tegasnya. Kemudian, Prabowo bertanya kepada ahli hukum mengenai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. “Saya tanya pendapat Mahkamah Agung (MA). Apakah UUD 1945 sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ketua MA semuanya membenarkan, ini sumber hukum tertinggi. Saya tanya. Pasal 33 beserta ayat-ayatnya, dan pasal-pasal lain apakah perlu ditafsirkan atau tidak? Mereka menjawab sudah jelas,” jelasnya. BACA JUGA:Di Depan Kader PSI, Prabowo Cerita Telah Melepas 90 RIbu Hektare Lahan di Aceh untuk Konservasi Gajah BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Jokowi, Bahas Hasil Lawatan Luar Negeri dan Tuntasnya CEPA “Saya tanya. Apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak. Apakah beras itu memengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak. Oh iya, beras, kalau tidak makan bagaimana, jadi menguasai hajat hidup orang banyak," lanjutnya. Prabowo menegaskan agar penggiling padi bisa tertib dan patuh kepada kepentingan negara. Jika tidak, akan dilakukan penyitaan dan diserahkan ke koperasi. “Kalau nakal ya saya gunakan sumber hukum, saya sita dan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan. Dan saya tidak salah, saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa,” ungkapnya. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaPrabowo Tegaskan Penggilingan Padi Nakal: Tidak Patuh, Saya Sita
Senin 21-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,18:50 WIB
Indonesia Tegas: Rekonstruksi Gaza Harus di Jalur Kemanusiaan
Kamis 29-01-2026,16:21 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Isu Reshuffle Kabinet: Belum Ada Kepastian
Kamis 29-01-2026,14:23 WIB
PSI Gelar Rakernas di Makassar, Prabowo Tak Diundang, Ini Alasannya
Rabu 28-01-2026,20:55 WIB
Strategi Menuju Swasembada Energi: Prabowo Minta Cadangan BBM Nasional Ditambah Jadi 3 Bulan
Rabu 28-01-2026,18:34 WIB
Arahan Prabowo ke Dewan Energi Nasional: Impor BBM Dihentikan Bertahap hingga Swasembada Energi
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,08:31 WIB
Rating Pemain Liverpool Pasca Gasak Qarabag 6-0,Mac Allister Top!
Kamis 29-01-2026,04:58 WIB
Liga Champions UEFA: Benfica vs Real Madrid 4-2, Los Blancos Tersingkir dari 8 Besar!
Kamis 29-01-2026,11:39 WIB
Harga Emas Antam Tembus Rp3,3 Juta Per Gram!
Kamis 29-01-2026,06:16 WIB
Rating Pemain Man City yang Kalahkan Galatasaray 2-0, Terbaik Bukan Erling Haaland
Kamis 29-01-2026,06:29 WIB
PSG vs Newcastle 1-1, Hasil Imbang Buat Kedua Tim Terpental dari 8 Besar
Terkini
Kamis 29-01-2026,22:24 WIB
Dosen Asal Probolinggo Bawa Pulang Mobil dari Program Undi-Undi Hepi Telkomsel
Kamis 29-01-2026,21:45 WIB
BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN, Cara Efektif Perkuat Ekonomi Lokal
Kamis 29-01-2026,21:20 WIB
Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU Sepakat Ampuni Gus Yahya, Kembali Jabat Ketum PBNU
Kamis 29-01-2026,21:12 WIB
Jaring Atlet Muda Potensial, PBSI Adakan Seleknas 3-7 Februari
Kamis 29-01-2026,20:25 WIB