JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan telah menerima laporan terkait harga dasar gabah giling dengan ketetapan pemerintah, yakni sekitar Rp6,500. Disebutkan, penggilingan penggilingan yang nakal telah ditertibkan.
“Sekitar 2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak, harga dasar gabah kering giling sudah mulai bagus Rp 6,500. Ada yang bandel-bandel dan sudah kita tertibkan,” ucapnya dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 21 Juli 2025. “Kita tertibkan dengan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33,” sambungnya. BACA JUGA:Sambangi Jokowi, Prabowo Laporkan Hasil Capaian Perundingan CEPA Selama Keliling Eropa BACA JUGA:Prabowo: 'Indonesia Gelap' Didanai Koruptor untuk Bikin Indonesia Gaduh Prabowo juga menyebutkan telah mendapatkan laporan terkait adanya penggiling besar yang nakal. Diketahui bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulannya. “Jadi, waktu saya dapat laporan penggiling-penggiling padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang-mentang besar, lo kira pemerintah Indonesia gak punya gigi,” tegasnya. Kemudian, Prabowo bertanya kepada ahli hukum mengenai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. “Saya tanya pendapat Mahkamah Agung (MA). Apakah UUD 1945 sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ketua MA semuanya membenarkan, ini sumber hukum tertinggi. Saya tanya. Pasal 33 beserta ayat-ayatnya, dan pasal-pasal lain apakah perlu ditafsirkan atau tidak? Mereka menjawab sudah jelas,” jelasnya. BACA JUGA:Di Depan Kader PSI, Prabowo Cerita Telah Melepas 90 RIbu Hektare Lahan di Aceh untuk Konservasi Gajah BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Jokowi, Bahas Hasil Lawatan Luar Negeri dan Tuntasnya CEPA “Saya tanya. Apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak. Apakah beras itu memengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak. Oh iya, beras, kalau tidak makan bagaimana, jadi menguasai hajat hidup orang banyak," lanjutnya. Prabowo menegaskan agar penggiling padi bisa tertib dan patuh kepada kepentingan negara. Jika tidak, akan dilakukan penyitaan dan diserahkan ke koperasi. “Kalau nakal ya saya gunakan sumber hukum, saya sita dan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan. Dan saya tidak salah, saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa,” ungkapnya. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaPrabowo Tegaskan Penggilingan Padi Nakal: Tidak Patuh, Saya Sita
Senin 21-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,14:34 WIB
Komitmen Prabowo Soal Palestina Dipertanyakan, Berikut Rekam Jejaknya Dalam Advokasi Kemerdekaan Palestina
Minggu 25-01-2026,14:59 WIB
Tak Sampai 5 Jam di Paris, Prabowo–Macron Bahas Apa Saja?
Minggu 25-01-2026,12:49 WIB
Khofifah Terjunkan Tim Pemprov untuk Perbaiki Saluran Irigasi Jebol Terdampak Banjir Bandang Situbondo
Jumat 23-01-2026,15:19 WIB
Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Prabowo: Negara Tak Bisa Dibeli
Jumat 23-01-2026,10:55 WIB
Momen Prabowo dapat Aplause saat Pamerkan Program MBG di WEF Davos 2026
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,11:11 WIB
Daftar Negara Bergabung dan Menolak Dewan Perdamaian Gaza Gagasan Trump
Selasa 27-01-2026,07:35 WIB
Yamaha Bakal Duetkan Quartararo dan Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2027, Impian Atau Bumerang?
Selasa 27-01-2026,10:48 WIB
Board of Peace di Bawah Kendali Trump, Dino Patti Djalal Beri 4 'Lampu Kuning' untuk Keanggotaan Indonesia
Selasa 27-01-2026,16:37 WIB
Sinopsis Shelter, Jason Statham Lindungi Gadis Kecil dari Musuh Lama
Terkini
Selasa 27-01-2026,23:17 WIB
Virus Nipah Tengah Merebak di India, Perlu Diwaspadai? Ini Jawaban Ahli
Selasa 27-01-2026,22:50 WIB
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra
Selasa 27-01-2026,21:49 WIB
FIB Unair Dorong Pelajar Jadi Warga Digital yang Beretika dan Santun Berbahasa
Selasa 27-01-2026,21:00 WIB
Parkir Digital Surabaya Merambah 76 Titik, Warga Kini Bayar Pakai QRIS
Selasa 27-01-2026,20:48 WIB