Prabowo Tegaskan Penggilingan Padi Nakal: Tidak Patuh, Saya Sita

Senin 21-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan telah menerima laporan terkait harga dasar gabah giling dengan ketetapan pemerintah, yakni sekitar Rp6,500. Disebutkan, penggilingan penggilingan yang nakal telah ditertibkan. 

“Sekitar 2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak, harga dasar gabah kering giling sudah mulai bagus Rp 6,500. Ada yang bandel-bandel dan sudah kita tertibkan,” ucapnya dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 21 Juli 2025.

“Kita tertibkan dengan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33,” sambungnya.

BACA JUGA:Sambangi Jokowi, Prabowo Laporkan Hasil Capaian Perundingan CEPA Selama Keliling Eropa

BACA JUGA:Prabowo: 'Indonesia Gelap' Didanai Koruptor untuk Bikin Indonesia Gaduh

Prabowo juga menyebutkan telah mendapatkan laporan terkait adanya penggiling besar yang nakal. Diketahui bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulannya.

“Jadi, waktu saya dapat laporan penggiling-penggiling padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang-mentang besar, lo kira pemerintah Indonesia gak punya gigi,” tegasnya.

Kemudian, Prabowo bertanya kepada ahli hukum mengenai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.

“Saya tanya pendapat Mahkamah Agung (MA). Apakah UUD 1945 sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ketua MA semuanya membenarkan, ini sumber hukum tertinggi. Saya tanya. Pasal 33 beserta ayat-ayatnya, dan pasal-pasal lain apakah perlu ditafsirkan atau tidak? Mereka menjawab sudah jelas,” jelasnya.

BACA JUGA:Di Depan Kader PSI, Prabowo Cerita Telah Melepas 90 RIbu Hektare Lahan di Aceh untuk Konservasi Gajah

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Jokowi, Bahas Hasil Lawatan Luar Negeri dan Tuntasnya CEPA

“Saya tanya. Apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak. Apakah beras itu memengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak. Oh iya, beras, kalau tidak makan bagaimana, jadi menguasai hajat hidup orang banyak," lanjutnya.

Prabowo menegaskan agar penggiling padi bisa tertib dan patuh kepada kepentingan negara. Jika tidak, akan dilakukan penyitaan dan diserahkan ke koperasi.

“Kalau nakal ya saya gunakan sumber hukum, saya sita dan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan. Dan saya tidak salah, saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa,” ungkapnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

 

Kategori :