Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa 212 perusahaan beras telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kecurangan seperti pengoplosan dan takaran tidak sesuai.
“Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai takaran. 212 perusahaan sudah kami laporkan ke Polri,” tegas Amran, Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Prabowo: Rakyat Masih Lapar, Kita Belum Merdeka
Ia juga mengimbau semua pelaku industri beras segera mematuhi regulasi pemerintah.
“Ya, beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada,” ujarnya. (*)