Kejagung Kembali Periksa 16 Orang Saksi Kasus PT Sritex, Termasuk Petinggi Bank

Kamis 24-07-2025,09:42 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

13. SH selaku IVES Law Office.

14. PRP selaku Officer Kredit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.

15. NA selaku Analis Sindikasi tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI tahun 2014.

16. NDS selaku Grup Kebijakan Tata Kelola Bank DKI.

Enam belas orang saksi itu diperiksa perkara korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Lagi Kasus PT Sritex

BACA JUGA:Perkara Kasus PT Sritex, Kejagung Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Kategori :