JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Rudy Ong Chandra sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Namun, belum ada informasi terkait materi yang akan ditelusuri dari pemeriksaan saksi. Sebagai informasi, Rudy Ong merupakan komisaris di PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Serta pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur pada Kamis, 19 September 2024. Hasilnya, telah ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC. BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker, Atlet Asing jadi Korban BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dua di antaranya adalah Rudy Ong Chandra (ROC) dan Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Pada Selasa, 24 September 2024, KPK telah mencegah ketiganya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Meski begitu, KPK menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan IUP yang menjerat AFI, setelah surat kematiannya diterima penyidik. AFI meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024. Setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaKPK Panggil Rudy Ong Terkait Suap Izin Tambang di Kaltim
Selasa 29-07-2025,18:03 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #suap
#rudy ong chandra
#kpk
#izin usaha pertambangan (iup)
#budi prasetyo
#awang faroek ishak
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,22:23 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat
Sabtu 11-07-2026,15:01 WIB
Kita Membutuhkan Atlas Korupsi Indonesia: Untuk Membaca Kasus, Membongkar Pola, Memperbaiki Sistem
Kamis 09-07-2026,20:29 WIB
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Sabtu 04-07-2026,12:54 WIB
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat, Jabatan Kepala Sekolah Diduga Diperjualbelikan
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Gerindra Yakin Gibran Tak Terkait Dugaan Dana ke Mahasiswa UBK, Sebut Pengakuan Masih Sepihak
Terpopuler
Senin 20-07-2026,07:44 WIB
Bukan Lamine Yamal, Pau Cubarsi Jadi Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
Senin 20-07-2026,05:24 WIB
Spanyol vs Argentina 1-0: La Furia Roja Juara Dunia, Ferran Torres Jadi Hero!
Senin 20-07-2026,08:00 WIB
Laga Pramusim Berakhir Imbang, Juventus Didesak Datangkan Striker Baru
Senin 20-07-2026,06:31 WIB
Rating Pemain Argentina yang Dikalahkan Spanyol di Final, Hanya Emi Martinez yang Bagus
Senin 20-07-2026,17:30 WIB
Man United Tebus Tynan Thompson Rp193 Miliar, Sukses Sikat Winger Spurs
Terkini
Senin 20-07-2026,22:23 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat
Senin 20-07-2026,22:17 WIB
Kortastipidkor Polri Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar
Senin 20-07-2026,20:26 WIB
Kortastipidkor Polri Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Batu Bara, Kerugian Negara Mencapai Rp38,9 Miliar
Senin 20-07-2026,19:35 WIB
Destigmatisasi Kusta Bersama Bonek Surabaya: Ketika Solidaritas Tribun Menjadi Kekuatan Perubahan Sosial
Senin 20-07-2026,19:06 WIB