JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Rudy Ong Chandra sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Namun, belum ada informasi terkait materi yang akan ditelusuri dari pemeriksaan saksi. Sebagai informasi, Rudy Ong merupakan komisaris di PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Serta pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur pada Kamis, 19 September 2024. Hasilnya, telah ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC. BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker, Atlet Asing jadi Korban BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dua di antaranya adalah Rudy Ong Chandra (ROC) dan Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Pada Selasa, 24 September 2024, KPK telah mencegah ketiganya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Meski begitu, KPK menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan IUP yang menjerat AFI, setelah surat kematiannya diterima penyidik. AFI meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024. Setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaKPK Panggil Rudy Ong Terkait Suap Izin Tambang di Kaltim
Selasa 29-07-2025,18:03 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #suap
#rudy ong chandra
#kpk
#izin usaha pertambangan (iup)
#budi prasetyo
#awang faroek ishak
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-10-2025,12:28 WIB
KPK Lakukan Sampling Terhadap 15.000 SPBU Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU
Jumat 24-10-2025,12:21 WIB
Lanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lebih dari 300 Travel
Jumat 24-10-2025,10:41 WIB
Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, BPK Tak Pernah Diminta Hitung Kerugian Negara oleh KPK
Rabu 22-10-2025,16:42 WIB
Alasan Kesehatan, Kusnadi Belum Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Rabu 22-10-2025,12:41 WIB
KPK Ungkap Hubungan Bisnis Riza Chalid dan Chrisna Damayanto dalam Kasus Suap Katalis
Terpopuler
Minggu 26-10-2025,03:10 WIB
Rating Pemain Inter Milan Usai Dikalahkan Napoli 3-1, Nerazzurri Hilang Fokus
Minggu 26-10-2025,00:00 WIB
Rating Pemain Bayern usai Hajar Monchengladbach 3-0, Lennart Karl Curi Perhatian
Sabtu 25-10-2025,20:09 WIB
Prediksi Skor Brentford vs Liverpool, The Reds Kejar Tren Kemenangan
Minggu 26-10-2025,13:13 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Barcelona, Los Blancos Usung Misi Balas Dendam
Minggu 26-10-2025,10:33 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Crystal Palace: Arteta Siap Bawa The Gunners Kokoh di Pucuk Klasemen!
Terkini
Minggu 26-10-2025,19:59 WIB
Spesial Hari Penerbangan Nasional: Yuk Nonton 5 Film Indonesia Bertema Penerbangan Ini!
Minggu 26-10-2025,19:57 WIB
Marcus Rashford Sebut Pedri Pemain Barcelona Paling Penting di El Clasico
Minggu 26-10-2025,19:36 WIB
5 Cara Gen Z Bikin Hari Sumpah Pemuda Jadi Lebih Seru
Minggu 26-10-2025,19:02 WIB
5 Fakta Tersembunyi di Balik Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui
Minggu 26-10-2025,18:37 WIB