JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Rudy Ong Chandra sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Namun, belum ada informasi terkait materi yang akan ditelusuri dari pemeriksaan saksi. Sebagai informasi, Rudy Ong merupakan komisaris di PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Serta pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur pada Kamis, 19 September 2024. Hasilnya, telah ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC. BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker, Atlet Asing jadi Korban BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dua di antaranya adalah Rudy Ong Chandra (ROC) dan Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Pada Selasa, 24 September 2024, KPK telah mencegah ketiganya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Meski begitu, KPK menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan IUP yang menjerat AFI, setelah surat kematiannya diterima penyidik. AFI meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024. Setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaKPK Panggil Rudy Ong Terkait Suap Izin Tambang di Kaltim
Selasa 29-07-2025,18:03 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #suap
#rudy ong chandra
#kpk
#izin usaha pertambangan (iup)
#budi prasetyo
#awang faroek ishak
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-12-2025,17:52 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di Hulu Sungai Utara
Sabtu 20-12-2025,15:41 WIB
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Izin Proyek
Sabtu 20-12-2025,15:22 WIB
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara dan Dua Pejabat Kejari sebagai Tersangka Pemerasan
Jumat 19-12-2025,17:25 WIB
KPK Intensif Koordinasi dengan Kejagung Usai OTT Jaksa di Kalsel
Jumat 19-12-2025,17:05 WIB
OTT KPK di Kalsel, Amankan Kajari dan Kasi Intel
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,09:35 WIB
Link Streaming MMA 2025 Mulai Pukul 15.00 WIB, Resmi dan Gratis
Sabtu 20-12-2025,11:37 WIB
Prediksi Skor Man City vs West Ham: Head-to-Head, Situasi Terkini, dan Susunan Pemain
Sabtu 20-12-2025,12:33 WIB
Prediksi Skor Newcastle vs Chelsea, Head-to-Head, Susunan Pemain, dan Situasi Terkini
Sabtu 20-12-2025,06:43 WIB
AC Milan Tutup Pintu Transfer Christian Pulisic Kembali ke Liga Inggris
Sabtu 20-12-2025,08:02 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Wish to Wish Milik YoonA SNSD, Pesan Kehangatan dan Makna Terima Kasih
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:15 WIB
Rewind Dunia Game Sepanjang 2025: Polemik AI Sampai Kebangkitan Game Indie
Sabtu 20-12-2025,22:55 WIB
Indonesia dan Jalan Perdamaian Kamboja-Thailand
Sabtu 20-12-2025,22:52 WIB
5 Game Terbaik Sepanjang Tahun 2025 yang Mendominasi Industri Game Global
Sabtu 20-12-2025,22:46 WIB
Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1090 Orang
Sabtu 20-12-2025,22:33 WIB