JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Rudy Ong Chandra sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Namun, belum ada informasi terkait materi yang akan ditelusuri dari pemeriksaan saksi. Sebagai informasi, Rudy Ong merupakan komisaris di PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Serta pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur pada Kamis, 19 September 2024. Hasilnya, telah ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC. BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker, Atlet Asing jadi Korban BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dua di antaranya adalah Rudy Ong Chandra (ROC) dan Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Pada Selasa, 24 September 2024, KPK telah mencegah ketiganya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Meski begitu, KPK menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan IUP yang menjerat AFI, setelah surat kematiannya diterima penyidik. AFI meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024. Setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaKPK Panggil Rudy Ong Terkait Suap Izin Tambang di Kaltim
Selasa 29-07-2025,18:03 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #suap
#rudy ong chandra
#kpk
#izin usaha pertambangan (iup)
#budi prasetyo
#awang faroek ishak
Kategori :
Terkait
Jumat 03-10-2025,16:00 WIB
KPK Bongkar Alur Supa Dana Hibah Jatim, Dana Bantuan Dipotong 20 hingga 50 Persen
Jumat 03-10-2025,15:24 WIB
Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan
Jumat 03-10-2025,12:15 WIB
KPK Sita 6 Aset Milik Mantan Ketua DPRD Jatim, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat 03-10-2025,10:49 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Kusnadi Diduga Terima Puluhan Miliar
Kamis 02-10-2025,20:01 WIB
KPK Akan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,19:35 WIB
Prediksi Skor Chelsea vs Liverpool, The Reds Tandang dengan Skuad Pincang
Jumat 03-10-2025,14:35 WIB
Prediksi Verona vs Sassuolo: Fabio Grosso Pasang Bendera Waspada
Jumat 03-10-2025,09:00 WIB
Sinopsis Lengkap My Hero Academia Season 8
Jumat 03-10-2025,09:19 WIB
Shopee x Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Kini Belanja Bisa Sambil Nonton K-Drama
Jumat 03-10-2025,14:25 WIB
Sejarah Ponpes Al-Khoziny, Berusia Satu Abad, Jadi Saksi Duka Sidoarjo
Terkini
Sabtu 04-10-2025,08:33 WIB
Kritik Industri Umrah sebagai Jalan Perbaikan
Sabtu 04-10-2025,08:00 WIB
Jelajah Hong Kong bersama HKTB (11): Bayi Panda di Ocean Park hingga Kuliner Halal
Sabtu 04-10-2025,07:33 WIB
Menyiapkan Input Pendidikan Tinggi dengan Seleksi Andal dan Berkeadilan
Sabtu 04-10-2025,06:33 WIB
FGD Bank Indonesia 2-3 Oktober 2025 (2): Menjaga Stabilitas dan Mengejar Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik
Sabtu 04-10-2025,05:33 WIB