Berdasar pemantauan kualitas udara yang dilakukan Walhi Jatim November 2024-Januari 2025, pencemaran lingkungan oleh aktivitas PLTSa Benowo ada di atas ambang batas aman.
Mereka menemukan konsentrasi partikel PM2.5 dan PM10 yang konsisten melampaui ambang batas aman WHO dan baku mutu nasional.
Bahkan, pada jam-jam operasional PLTSa, konsentrasi PM2.5 tercatat melampaui 100 µg/m³. Nilai itu disebut berpotensi membahayakan kesehatan warga. Partikel halus PM2.5 bisa membawa risiko serius. Misalnya seperti kanker paru, gangguan jantung, hingga kematian dini.
Dampak kesehatan tersebut dinilai tidak sepele. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, terdapat lebih dari 174 ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Juli 2023. Dari jumlah tersebut, lebih dari 6.000 kasus menyerang balita. (*)