Ridwan Kamil-Lisa-Celina Akan Tes DNA Paternitas: Dag-dig-dug Tunggu Hasil

Kamis 07-08-2025,05:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Namun, pihak keluarga Moerdiono tetap tidak mengakui hasil tes DNA. Juga, tidak pernah datang ke sidang pengadilan agama.

Karena itu, pihak hakim merasa perlu untuk mengadakan sumpah suppletoir yang di mata hukum nilainya sama dengan hasil tes DNA keluarga Moerdiono.

Kuasa hukum Machicha, Rusdianto Matulatuwa, mengatakan, ”Hasil tes DNA RSCM probabilitas 99,999 persen itu ditolak lawan kami. Maka, hakim melakukan upaya hukum. Hakim menganggap perlu melakukan sumpah suppletoir. Bentuk sumpah yang disumpah Ibu Machicha sebagai penggugat.” 

Machicha melaksanakan sumpah. Namun, pihak keluarga Moerdiono tetap tidak mengakui.

Ribut sampai akhir, begitulah kasus beginian. Beda dengan di kasus Ridwan-Lisa, mereka akan menjalani tes DNA. Apakah bakal ribut soal objektivitas tes? Kita tunggu saja. (*)

 

Kategori :