SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah kota bersama DPRD Surabaya resmi menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu poin dalam dokumen tersebut adalah disetujuinya pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah sebesar Rp 450,2 miliar dari Bank Jatim. Nantinya, dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pinjaman ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
”Dampaknya, seperti mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan ancaman banjir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. DPRD fokus mengawal agar pembangunan tepat sasaran,” ujar Adi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Adapun lima proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut, antara lain, pengerjaan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) Rp42,1 miliar, pelebaran Jalan Wiyung-Lakarsantri Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,3 miliar, pengerjaan drainase diversi Gunungsari Rp50,1 miliar, dan penerangan jalan umum (PJU) Rp50,3 miliar.
BACA JUGA:Lawan Campak dan Kanker Serviks, Surabaya Mulai Vaksinasi HPV dan CKG
Adi menegaskan, pinjaman itu telah melalui konsultasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPK Jawa Timur.
Ia menyebut, studi kelayakan dari Bappedalitbang Surabaya menunjukkan bahwa proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tahun ini. ”Target pelunasan pinjaman akan dituntaskan pada 2029,” ujarnya.
Studi Bappedalitbang Surabaya itu juga memperkirakan bahwa pembiayaan itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota hingga 2 persen. Tahun ini, target pertumbuhan ekonomi Surabaya ditetapkan sebesar 5,76 persen. Itu akan didorong dari peningkatan konektivitas dan aktivitas usaha.
Di luar proyek skala kota, DPRD memastikan bahwa program pembangunan skala kampung tetap berjalan. Termasuk perbaikan jalan dan saluran air, penerangan jalan umum, renovasi Balai RW, serta program rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Bahkan, sampai tahun 2027, proyek-proyek skala kampung ini bisa relatif tuntas. Kami tidak sependapat jika ada pengurangan anggaran untuk rutilahu. Kalau perlu, anggarannya diperkuat,” tegas Adi.
BACA JUGA:Feeder Wira Wiri Tambah Rute Baru Karangpilang-TIJ
BACA JUGA:JPO Siola Dibongkar, Pemkot Surabaya Siapkan Desain Baru yang Estetik dan Terbuka
Karena itu, perlu ada penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Bukan dengan menaikkan pajak, tapi pemkot perlu menekan adanya kebocoran pajak. Juga melakukan inovasi kreatif dalam optimalisasi pendapatan asli daerah. ”Yang jelas tidak membebani masyarakat Surabaya,” ujarnya. (*)