BACA JUGA:Muhammadiyah, Negara Pancasila, dan Darul Ahdi wa Syahadah
Padahal, Indonesia memiliki sebuah dasar negara yang sangat baik: Pancasila. Tidak perlu belajar dan menengok dasar negara bangsa lain, cukup melaksanakan lima sila dalam Pancasila secara murni dan konsekuen, hasilnya pasti akan berbeda.
Siapa yang harus melaksanakan nilai-nilai Pancasila itu? Semuanya: masyarakat dan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum. Mari kita resapi nilai-nilai Pancasila ini:
1. Ketuhanan
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penduduknya beragama dan ajaran agama apa pun mengajarkan prinsip yang sama tentang kebaikan.
BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila
BACA JUGA:Bukti Hukum dari Terlapor Rektor Universitas Pancasila
Kebaikan itu tidak hanya di dalam konteks hubungan dengan Tuhan, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Dalam agama Islam, konsep seperti itu disebut sebagai hablum minaallah (ibadah vertikal) dan hablum minannas (ibadah horizontal/sesama manusia).
Mengambil ajaran dalam agama Islam, setiap muslim dalam kehidupan sehari-hari agar selalu jujur (amanah), berani berkata benar, adil, menghargai dan menghormati hak orang lain, ramah, pandai, menjaga kebersihan, dan banyak nilai baik lainnya.
Jika ajaran Islam seperti terinternalisasi menjadi gaya hidup dari masyarakat dan penyelenggara negara, rasanya tidak ada alasan peradaban bangsa Indonesia tidak bisa menjadi peradaban yang maju.
Sayangnya, ajaran yang sangat baik itu banyak diingkari, bahkan dilanggar dengan terang-terangan.
Nilai-nilai ketuhanan menjadi sekadar slogan. Sila kesatu Pancasila hanya dihafalkan, tetapi tidak dilaksanakan. Dan, tidak terkejut jika kemudian ketidakjujuran menjadi perilaku yang umum sehingga korupsi uang rakyat untuk ibadah pun tidak takut lagi untuk dilakukan.
Tahu ada kehidupan akhirat dan hari pembalasan, tetapi tidak takut melakukan dosa dan menerima balasan di akhirat kelak.
2. Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Sila kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketidakjujuran membawa kepada sikap dan perilaku yang tidak adil dan membuat manusia menjadi tidak bermartabat dan beradab.
Kemanusiaan yang adil seharusnya diwujudkan dalam bentuk keadilan ekonomi, keadilan hukum, dan keadilan dalam akses terhadap kesempatan kerja dan berusaha.