Nilai-Nilai Pancasila dan 80 Tahun Indonesia Merdeka

Selasa 19-08-2025,13:14 WIB
Reporter : Tofan Mahdi*
Editor : Yusuf Ridho

Keadilan ekonomi bisa berarti adalah keadilan di dalam distribusi pendapatan dan kekayaan negara. Rakyat bukanlah objek bisnis dan sumber pendapatan bagi pemerintah. Namun, rakyat adalah subjek dari sebuah proses pembangunan yang harus dilibatkan dalam pengelolaan kekayaan negara. 

Beban pajak yang tinggi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan kesempatan kerja yang terbatas bukanlah sebuah kebijakan yang adil bagi kemanusiaan. Tetapi, sebuah kezaliman. Apalagi, sekolah, kuliah, dan rumah sakit masih harus bayar. 

Tentang pajak, seorang ekonom muslim pada abad ke-12 Masehi bernama Ibnu Khaldun mengatakan, negara yang kaya dan sejahtera adalah negara yang kecil pajaknya. Jika sebuah negara memungut pajak terlalu mahal, kegiatan ekonomi akan lesu dan rakyat menjadi miskin. 

Keadilan pada bidang hukum seharusnya diwujudkan dengan proses penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hukum yang adil bagi siapa saja: orang kaya, miskin, karyawan, pengusaha, pemerintah, dan aparat penegak hukumnya. 

Hukum yang bersandar kepada yang kuat dan membayar adalah hukum yang jauh dari nilai keadilan bagi kemanusiaan. Dan, tentu saja hukum yang tidak adil mencederai peradaban.

3. Persatuan Indonesia

Salah satu aspek yang masih bisa kita jaga pada sila Pancasila adalah sila Persatuan Indonesia. Bangsa Indonesia hingga hari ini masih utuh dan bersatu, tidak tercerai-berai, tidak pecah karena konflik SARA, dan tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, jika ketidakadilan ekonomi, sosial, dan hukum dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia terpecah belah dan gagal mencapai Indonesia Emas 2045. Persatuan Indonesia bisa terus terjaga ketika keadilan ekonomi, sosial, dan hukum bisa diwujudkan.

4. Demokrasi

Demokrasi telah dipilih sebagai sistem politik di Indonesia. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan sistem perwakilan, partai politik dan senator (dewan perwakilan daerah) menjadi instrumen untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang demokratis. 

Suara rakyat adalah suara Tuhan yang diwujudkan dalam kontestasi politik pemilu, mulai tingkat daerah sampai pusat. 

Namun, pemilihan umum langsung yang dilaksanakan sejak 2004 gagal melahirkan pemimpin-pemimpin politik dan wakil rakyat yang berkualitas. Proses pemilu yang diwarnai money politics membuat demokrasi Indonesia terdistorsi pada titik terendah. 

Ketika  perwakilan rakyat diisi wakil yang menang karena politik uang, hasilnya adalah tata kelola negara uang karut-marut dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berantakan. Miskin, tidak berpendidikan, dan akhirnya tidak memiliki peradaban yang tinggi. 

Tahun 2045, Indonesia akan mencapai Indonesia emas. Namun, dengan semua dinamika ekonomi, sosial, politik, dan hukum hingga usia bangsa yang ke-80, yang muncul adalah keraguan dan kekhawatiran. Indonesia emas menjadi Indonesia cemas. 

Kita masih punya 20 tahun untuk berbenah. Pasti bisa. Bukan karena tidak mampu, melainkan mungkin karena masih banyak yang tidak mau. 

Siapa mereka yang tidak mau? Anda semua pasti sudah tahu. (*)

Kategori :