JAKARTA, HARIAN DISWAY – Danantara Indonesia mengeluarkan aturan baru terkait perubahan pemberian tantiem (insentif) dan jumlah komisaris di BUMN.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait aturan pemberian insentif bagi jajaran direksi dan komisaris BUMN yang sudah berjalan.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Tantiem dan Pangkas Jumlah Komisaris BUMN demi Efisiensi
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa peraturan tersebut resmi berlaku setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025.
“Sudah dilaksanakan langsung, saya sudah keluarin aturannya. Ya harus dijalankan,” ujarnya seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain itu, Rosan juga memastikan bahwa jumlah komisaris di setiap BUMN akan dipangkas menjadi maksimal 6 komisaris, sebagaimana arahan presiden.
“Sudah mulai dijalankan juga di (BUMN) perbankan, contohnya dari 12 sampai 13 sudah jadi lima, jadi enam. Jadi sudah kita jalankan juga,” ujar Rosan.
Dengan begitu, Rosan menegaskan bahwa komisaris BUMN tidak lagi menerima tantiem atau insentif. Sedangkan untuk direksi BUMN, pemberian tantiem hanya dihitung berdasarkan kinerja operasional atau pendapatan perusahaan yang benar-benar mencerminkan kinerja ril.
Sebelumnya, Prabowo menekankan agar komisaris tdak lagi mendapat tantiem. Apalagi bagi komisaris yang hanya menghadiri rapat sesekali.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," katanya dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.
Ia juga menegaskan bahwa direksi tidak boleh menerima tantiem jika perusahaan merugi. Selain itu, keuntungan perusahaan harus nyata dan bukan hasil dari manipulasi laporan keuangan.
BACA JUGA:Prabowo Tegur Direksi BUMN saat Rapat Danantara: Malas dan Korup, Siap-Siap Diganti!
"Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara, tidak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5," ujar Presiden.