Tunjangan Rumah DPR RI Bisa Habiskan Rp1,74 Triliun per Periode, ICW Desak Transparansi

Kamis 21-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Rumah kelas menengah umumnya memiliki luas bangunan minimal 90 meter persegi. Sementara itu, rumah dinas anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, bisa mencapai 250 meter persegi.

Luas tersebut memang belum bisa dikategorikan mewah karena tidak melebihi 300 meter persegi. Namun, jelas tidak bisa pula disamakan dengan rumah kelas menengah biasa.

BACA JUGA:Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Anggota DPR Dinilai Wajar, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pakar Kritisi Rencana Tunjangan Rp30 Juta Hanya untuk Dokter Spesialis, Tenaga Kesehatan Lain Tidak Dapat

Rata-rata rumah dinas tersebut berlantai dua. Garasinya cukup menampung dua mobil. Di lantai satu tersedia satu kamar tidur yang bersebelahan dengan toilet, ruang tamu, ruang kerja, ruang keluarga, dan dapur.

Sementara di lantai dua terdapat empat kamar tidur, dua toilet, serta ruang khusus untuk mencuci dan menjemur pakaian. Fasilitasnya pun terbilang lengkap, mulai dari AC hingga perabotan rumah tangga.

Sayangnya, para anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi bisa menikmati fasilitas rumah dari negara itu. Tidak seperti para legislator periode sebelumnya. Namun, mereka kini dapat ganti berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

BACA JUGA: Polemik Royalti Musik, DPR Siap Merevisi UU Hak Cipta

BACA JUGA:Viral Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan MPR 2025, Ketua MPR: Itu Hanya untuk Relaksasi

Jika diakumulasikan setahun, setiap anggota dewan bisa mengantongi tunjangan rumah sebesar Rp600 juta. Dalam satu periode tembus Rp 3 miliar.

Belum lagi ditambah gaji dan tunjangan per bulan yang bisa mencapai minimal Rp126 juta. Maka, dalam setahun, setiap anggota DPR RI itu punya pendapatan Rp2,1 miliar.

Tunjangan rumah itulah yang otomatis membuat pendapatan mereka meningkat drastis. Publik pun gaduh. Terutama karena tunjangan rumah tersebut diberikan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang lesu.

BACA JUGA:Ketua MPR: Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Reaksi Spontanitas

BACA JUGA:DPR Siapkan Revisi UU Hak Cipta, Bahas Polemik Royalti Musik

Sebetulnya, isu kenaikan penghasilan anggota DPR tersebut sudah bergulir sejak tahun lalu. Tepatnya saat Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Indra, menyebut anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dari negara. 

Kategori :