Usulan DPR soal Gerbong Merokok Ditolak, KAI Tegaskan Komitmen Larangan Rokok di Kereta

Kamis 21-08-2025,13:18 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Permintaan anggota DPR RI agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan area merokok di kereta jarak jauh mendapat respons tegas dari manajemen KAI.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT KAI pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia ingin agar PT KAI dapat menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok di layanan kereta jarak jauh. Alasannya untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang yang merokok tanpa mengganggu kenyamanan penumpang lain.

BACA JUGA:Momen Ulang Tahun, PT KAI Sebut Stasiun di Indonesia Lebih Bersih dari Eropa

BACA JUGA:PT KAI Kosongkan Aset Depan Stasiun Sidoarjo

“Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” tuturnya.

Nasim berargumen bahwa dengan adanya area khusus merokok itu, PT KAI akan jadi pihak yang diuntungkan.

Ia juga membandingkan fasilitas antara bus dan kereta api. Dengan menyoroti bahwa beberapa layanan bus jarak jauh telah menyediakan ruang khusus bagi penumpang yang merokok.

Menurutnya, jika moda transportasi darat seperti bus bisa memberikan opsi tersebut tanpa mengganggu kenyamanan penumpang lain, maka kereta api seharusnya dapat mempertimbangkan hal serupa.

BACA JUGA:PN Eksekusi Aset PT KAI di Halaman Stasiun Sidoarjo, Termohon Diberi Tempat Tinggal Sementara

BACA JUGA:Angkutan Komoditas Konsisten Tiap Tahun, PT KAI Tambah Frekuensi dan Rute

Namun, PT KAI menegaskan komitmennya terhadap aturan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta.

Meski Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menyatakan pihaknya akan terus menampung aspirasi masyarakat. Prioritas utama PT KAI tetaplah untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang.

Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwinto turut menyampaikan bahwa larangan merokok diterapkan secara menyeluruh di seluruh jenis perjalanan kereta api.

“Kami ingin mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat dan ramah semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” tegasnya.

Kategori :