Syarat Naik Kereta Api Terbaru Februari 2026 Untuk Anak dan Lansia
Syarat naik kereta api terbaru 2026 untuk lansia dan anak-anak.--Pinterest
HARIAN DISWAY - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan syarat naik Kereta Api terbaru per Februari 2026. Berlaku bagi semua penumpang. Termasuk anak-anak dan lansia.
Syarat itu menjadi aturan dasar bagi semua calon penumpang agar dapat menaiki kereta api sesuai regulasi.
Pun, bertujuan memberikan kenyamanan, keteraturan, dan akses yang adil bagi semua usia. Perubahan aturan itu sekaligus memperjelas hak dan tanggung jawab penumpang.
Dengan memahami syarat perjalanan terbaru, orang tua dan keluarga dapat merencanakan perjalanan liburan dengan lebih baik.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp74 Ribu dan Bisa Dipesan via HP!
BACA JUGA:Banjir di Pekalongan Ganggu Perjalanan Kereta Api, DJKA Turunkan Lokomotif Penolong

KAI berkomitmen menjaga keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026. Yakni melalui pengelolaan layanan yang terukur dan berorientasi pada pelanggan.-Istimewa-
Untuk lansia, KAI menyediakan tarif khusus berupa diskon bagi yang sudah terdaftar. Hal itu dilakukan agar lansia tetap merasa dihargai dan terlayani dengan baik.
Tiket dan Identitas adalah Syarat Utama Naik KAI
Setiap calon penumpang wajib memiliki tiket yang sah. Sesuai dengan jadwal keberangkatan dan tujuan perjalanan. Tiket harus dibayar dan terdaftar atas nama penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Identitas diri yang sesuai dengan tiket wajib ditunjukkan saat check-in dan boarding untuk memverifikasi data penumpang. Ketentuan itu berlaku untuk semua penumpang. Termasuk anak dan lansia.
Ketentuan Usia Anak
Penumpang berusia 3 tahun atau lebih dikenakan tarif dewasa. Mereka berhak mendapatkan nomor tempat duduk sendiri ketika naik kereta api.
BACA JUGA:21 Orang Tewas dan 30 Terluka Parah Akibat Laka Kereta Api Cepat di Spanyol
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Nataru Berlangsung di Akhir Pekan, Penyeberangan dan Kereta Api Terkendali
Sementara untuk anak berusia di bawah 3 tahun (infant), dapat naik tanpa dikenakan biaya tiket. Untuk tempat duduk, ia bisa didampingi oleh satu penumpang dewasa yang memiliki tiket.
Ketentuan Usia Anak 12 Hingga 17 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: