BACA JUGA:Korea Selatan Membuka Penyelidikan Terhadap Kasus Deepfake Telegram
Dalam pesan itu, Biden versi palsu menyarankan warga untuk tidak ikut serta dalam pemilihan pendahuluan New Hampshire.
Aksi itu jelas bertujuan mengacaukan demokrasi. Kramer pun akhirnya dituntut secara pidana dan didenda jutaan dolar AS oleh Federal Communications Commission (FCC).
Bahkan, sebuah perusahaan telekomunikasi ikut terkena denda karena menyalurkan panggilan tersebut.
Kasus itu menunjukkan bagaimana hukum ditegakkan untuk menjaga integritas politik dari serangan manipulasi digital.
BACA JUGA:Donald Trump Posting Gambar Deepfake AI Berisi Dukungan Taylor Swift
BACA JUGA:Nagita 61 Detik, Gorengan Deepfake?
Di Korea Selatan, ancaman deepfake muncul pada 2023. Publik digemparkan oleh maraknya kasus pornografi deepfake yang menyasar perempuan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Identitas mereka dijual melalui kanal Telegram sehingga menimbulkan trauma dan kecaman luas. Pemerintah kemudian merespons dengan memperketat hukum terkait kejahatan digital serta menegaskan pentingnya perlindungan martabat manusia.
Kedua kasus di atas menunjukkan permasalahan deepfake sejatinya bukan semata-mata soal teknologi, melainkan juga soal nilai kemanusiaan. Teknologi hanyalah alat, sedangkan manusialah yang menentukan arah penggunaannya.
Tanpa etika, empati, dan penghormatan terhadap martabat orang lain, teknologi bisa dengan mudah berubah menjadi senjata yang melukai.
Karena itu, di tengah derasnya arus teknologi, kita perlu kembali ke semangat humanisme –menempatkan manusia, dengan segala harkat dan martabatnya, sebagai pusat dari setiap perkembangan.
Literasi digital, etika bermedia, serta kesadaran moral harus tumbuh seiring dengan inovasi teknologi. Hanya dengan begitu, teknologi benar-benar menjadi sarana kemajuan, bukan alat untuk menghancurkan karakter dan kehidupan seseorang.
AGENDA KE DEPAN
Pendidikan adalah benteng pertama untuk membekali generasi muda agar mampu menghadapi tantangan zaman. Program Dikdasmen yang memasukkan AI dan pemrograman dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah pada tahun ini tidaklah cukup.
Penguasaan teknologi semata tidak cukup. Generasi muda juga harus dibekali dengan pemahaman tentang hukum dan etika media digital agar mereka tidak hanya menjadi pengguna yang cakap, tetapi juga bertanggung jawab.