Agama dan Ideologi dalam Suatu Negara

Senin 25-08-2025,06:33 WIB
Oleh: Muhammad Turhan Yani*

Dan, tampaknya keberadaan agama tidak menjadi penting di Vietnam, sebagai salah satu contoh sulitnya mencari menu makanan halal di restoran, di samping sulit ditemukan tempat ibadah, untuk masjid dalam satu provinsi di Hanoi, hanya terdapat satu masjid.

Bagaimana dengan ideologi Pancasila di Indonesia? 

ideologi Pancasila sebagai dasar dan falsafah memengaruhi warga masyarakatnya untuk mengikuti ideologi Pancasila sehingga dari waktu ke waktu jumlah penduduk beragama makin bertambah sesuai dengan kepercayaannya. 

Kesemuannya itu dijamin konstitusi, pasal 29 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dengan demikian, dalam konteks di Indonesia, agama sebagai sebuah keyakinan dan ideologi sebagai sebuah landasan untuk bertindak dan mengubah dunia memiliki garis linier yang berkaitan erat dan bersinergi. 

Artinya, dalam konteks Indonesia, ideologi sebuah negara memiliki pengaruh besar kepada warga negaranya terkait dengan keberadaan agama yang ada dalam negara tersebut. 

Sebaliknya, agama memiliki pengaruh besar untuk memperkuat ideologi negara. Hal itu tidak terjadi di negara komunis, agama ibarat serpihan yang tidak memiliki pengaruh bagi ideologi negara. Contohnya di Vietnam dan negara komunis lainnya. 

Sementara itu, menurut Notonegoro, Pancasila sebagai dasar negara berasal dari nilai-nilai agama, adat istiadat, dan kebudayaan yang ada di Indonesia. 

Hal senada dikemukakan Ali Syariati, sosiolog Iran (1933–1977), ideologi adalah fitrah terpenting dan bernilai dalam diri manusia serta merupakan kesadaran diri yang istimewa. 

Syariati menekankan bahwa ideologi haruslah berlandaskan pada nilai-nilai agama, sebagai kekuatan pembebas dan penggerak perubahan sosial. Itulah salah satu yang membedakan antara Indonesia dan Vietnam dalam kaitan agama dan ideologi.

Dalam konteks di Indonesia, Pancasila sebagai ideologi negara dan sekaligus falsafah bangsa memberikan pengaruh signifikan bagi perkembangan agama-agama di Indonesia dan ekspresi religiusitas pemeluknya masing-masing. 

Demikian pula sebaliknya, agama memberikan penguatan terhadap ideologi negara sehingga tidak terdapat pertentangan antara agama dan ideologi Pancasila. 

Bahkan, almarhum cendekiawan muslim Nurcholish Madjid yang populer dengan sebutan Cak Nur menyebut dengan istilah kalimatun sawa’, yaitu titik temu antara agama dan nilai-nilai Pancasila. 

Setidaknya terdapat enam agama yang diakui di Indonesia dan berbagai aliran kepercayaan. 

Hal itu menunjukkan bahwa agama di Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai penguat ideologi negara Pancasila walaupun kadang ada sekelompok orang yang mencoba mempertentangkannya, akan tetapi tidak pernah berhasil.

Sebagai penutup tulisan singkat ini, perlu ada penegasan ulang. 

Kategori :