Zulkifli berharap aturan pendukung ini dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Dengan dorongan percepatan administratif dan operasi pasar yang terus digencarkan, pemerintah berharap harga pangan, khususnya beras, dapat kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga|