BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Hentikan Vandalisme terhadap Kereta Api
Ketentuan Khusus Pelamar:
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
2. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
3. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan Perusahaan;
4. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
5. Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai dengan tahapan akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah dan SKHUN/Transkrip Nilai Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;
6. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
Persyaratan Dokumen Rekrutmen Pelamar:
1. Pas foto terbaru;
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir;
3. Transkrip Nilai: Tingkat Pendidikan SLTA menggunakan Nilai Ujian Nasional asli (SKHUN) atau fotocopy legalisir, dan untuk SLTA yang lulus mulai tahun 2020, menggunakan nilai ujian sekolah pada bagian belakang ijazah. Transkrip Nilai D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
5. Akreditasi jurusan program studi D3/D4/S1 pada saat tanggal kelulusan;
6. Untuk peserta dengan tingkat pendidikan D3 formasi Calon Masinis wajib melampirkan Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK);