Bantuan pangan juga lesu. Realisasi hanya 360 ribu ton, lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Celah Maladministrasi
Menurut Ombudsman, buruknya tata kelola ini membuka ruang maladministrasi. Risiko mulai dari pembuangan stok beras (disposal), distribusi SPHP berkualitas rendah, keterbatasan stok di ritel modern, hingga potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan cadangan.
“Harapan masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau kian jauh. Pemerintah harus segera berbenah,” tegas Yeka. (*)