KPK Dalami Keputusan Khalid Basalamah Berhaji Lewat Kuota Khusus

Kamis 11-09-2025,10:46 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang memilih berangkat haji tahun 1445H/2024 dengan kuota khusus. Padahal, Ustaz Khalid sebelumnya sudah membayar dan menyiapkan keberangkatan melalui jalur furoda. 

BACA JUGA:Kemenag Akhiri Penyelenggaraan Haji, Kepuasan Jamaah Tembus 88,46

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Khalid hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya ingin mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.

“Didalami. Itu didalami,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu 11 September 2025. Ketika ditanya apakah pertimbangan Khalid terkait faktor ekonomis, Asep tidak menjawab secara langsung. 

“Kalau kesini (KPK) lagi, nanti ditanya, Pak, lebih murah ya?,” katanya. 

BACA JUGA:Korupsi dan Formalisme Beragama: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Sita Rumah ASN Kemenag

Asep menjelaskan, pada tahun keberangkatan itu tidak tersedia jalur furoda. Satu-satunya yang terbuka adalah kuota haji khusus hasil pembagian tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. 

Kuota tambahan itu dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, menurut aturan, kuota khusus seharusnya hanya delapan persen atau 1.600 jemaah dari total tambahan.

BACA JUGA:Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Resmikan Kementerian Haji

Perubahan proposal tersebut menjadi sorotan. KPK menilai pembagian ini tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Khalid mengaku sudah mendaftar sebagai jemaah furoda. Ia menyatakan siap berangkat dengan jalur tersebut. 

BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Namun, ada tawaran dari Ibnu Mas’ud pemilik PT Muhibbah di Pekanbaru. “Akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” kata Khalid seusai diperiksa KPK, Selasa 9 September 2025. 

Kategori :