Menurutnya, para aktivis dan pelajar tersebut tidak seharusnya berada dalam tahanan. Karena hal itu dapat mengganggu masa depan pendidikan yang bersangkutan.
"Karena dengan ditahan, lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” tekannya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya