Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

Senin 22-09-2025,13:52 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim ini dipimpin Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Kapolri sendiri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.

Susunan pimpinan juga melibatkan dua wakil ketua, yakni Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo. 

Menurut Kapolri, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi Polri.

Seluruh satuan kerja, baik di Mabes maupun wilayah, disebut akan dilibatkan dalam agenda transformasi tersebut. “Tim ini bekerja sistematis sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelas Kapolri dalam keterangan resminya. 

BACA JUGA:Sarifuddin Sudding Dorong Reformasi Kultural Polri Demi Penegakan Hukum yang Humanis

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri dalam Perpres 78 Tahun 2025

Agenda tim reformasi mencakup evaluasi kinerja, perbaikan tata kelola, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, Polri diharapkan mampu merespon tuntutan masyarakat terkait transparansi, keadilan, serta integritas aparat penegak hukum. 

Di sisi lain, pengamat menilai pembentukan tim ini tidak boleh berhenti pada seremonial. Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menekankan pentingnya langkah nyata di lapangan. “Jangan sampai hanya jadi gimik tanpa perubahan berarti,” ujarnya. 

Profil ketua tim, Komjen Chryshnanda, juga menjadi sorotan. Perwira tinggi ini dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan gelar profesor di bidang ilmu kepolisian serta pernah meraih penghargaan internasional atas kontribusinya di dunia kepolisian. 

BACA JUGA:Istana Bantah Isu Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR RI

BACA JUGA:Isu Pergantian Kapolri Mencuat, Prabowo Dikabarkan sudah Kirim Surpres ke DPR RI

Selain tim internal, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden.

Lembaga tersebut akan berperan sebagai mitra pengawas dan pengarah agar reformasi di tubuh Polri berjalan konsisten. 

Kategori :