HARIAN DISWAY- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini bertujuan memastikan serta memperkuat akuntabilitas, responsivitas, dan profesionalitas institusi kepolisian.
Pembentukan tim tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
BACA JUGA:Ini Tujuan Dibentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sprin tersebut menjadi dasar gerakan Polri untuk mengelola transformasi institusi melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan.
“Transformasi institusi diharapkan dapat menjawab keinginan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan dan profesionalitas kepolisian,” ujar Trunoyudo, Senin, 22 September 2025.
BACA JUGA:Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan
Menurutnya, keberadaan Tim Transformasi Reformasi akan memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, tim ini juga melibatkan seluruh satuan kerja dan mendorong transparansi di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri terbuka terhadap semua upaya perbaikan, termasuk kritik dari masyarakat.
“Baik dari sisi yang selalu disoroti masyarakat, apa yang dikeluhkan masyarakat, tentunya itu menjadi bagian penting yang harus segera kita perbaiki. Polisi terbuka terhadap semua masukan,” kata Listyo.
BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, pembentukan tim ini sesuai dengan arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri.
“Keinginan Presiden adalah kita semua mencintai institusi kepolisian. Namun ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Itu wajar demi memperkuat kinerja dan layanan Polri,” ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri dalam Perpres 78 Tahun 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Komjen Chryshnanda Dwilaksana (Kalemdiklat Polri) didapuk sebagai ketua, dengan wakil ketua Irjen Herry Rudolf Nahak (Koorsahli Kapolri) dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo (Karobindiklat Lemdiklat Polri).
Sejumlah nama lain masih diproyeksikan untuk mengisi struktur tim yang diharapkan dapat bekerja sesuai visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045. (*)
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya