HARIAN DISWAY - Lonjakan kasus keracunan massal akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah belakangan ini menimbulkan kekhawatiran serius.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentunya mengecam keras, menilai peristiwa ini menunjukkan jika skema pelaksanaan program MBG dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan pelajar sebagai penerima gizi.
Ketua YLKI Niti Emiliana berpesan untuk pemerintah segera turun tangan. Dirinya menyarankan untuk pemerintah segara melakukan evaluasi dan audit komprehensif sebagai langkah awal agar program MBG dapat berjalan sesuai standar yang layak.
Menurutnya, tanpa ada intervensi tegas dari pemerintah maka tujuan utama dari program MBG bisa bergeser menjadi beban baru bagi masyarakat.
BACA JUGA:Tips Cegah Kasus Keracunan MBG, SPPG Palmerah Beberkan Cara Jaga Kualitas Makanan
BACA JUGA:Mengenal Sosok dr. Tan Shot Yen, Ahli Gizi yang Ceplas Ceplos Kritik MBG
“Beberapa waktu terakhir, kasus keracunan yang dikaitkan dengan menu MBG semakin sering mencuat. Ini adalah alarm serius yang tidak boleh diabaikan. Program ini harus dirombak agar memenuhi syarat keamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi warga penerima,” ujar Niti Emiliana dalam pernyataannya, Jumat, 26 September 2025.
YLKI kemudian menguraikan sejumlah anjuran yang dianggap mendesak agar pemerintah segera memperbaiki tata kelola program MBG.
Pertama, perlu adanya pelatihan bagi para pengelola dapur serta penerapan standar higienis dan sanitasi ketat di setiap fasilitas produksi.
Kedua, kehalalan food tray maupun wadah makan yang digunakan harus terjamin, apabila diketahui tidak memenuhi standar halal maka wajib segera ditarik dan diganti.
BACA JUGA:Keracunan Massal MBG, Struktur BGN Dipertanyakan karena Nihil Ahli Gizi
BACA JUGA:Ribuan Anak Keracunan MBG, HNW Minta Pemerintah Bertindak
Ketiga, standar keamanan pangan bagi menu MBG harus diperketat, karena ini menyangkut hak dasar konsumen.
Keempat, pemberlakuan audit menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan wajib dikerjakan.
Kelima, pemerintah harus membuka platform digital untuk menampung keluhan publik, agar masyarakat yang terdampak bisa menyampaikan pengaduan dan pihak berwenang bisa memperoleh kritik serta masukan untuk evaluasi kebijakan program.