HARIAN DISWAY – Meta Ayu Puspitantri atau Pita, istri dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar kasus kematian suaminya diusut secara jujur dan transparan.
Pita yang tampil pertama kali di hadapan publik, juga menyampaikan permohonan serupa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Kepada bapak Presiden, bapak Kapolri, dan bapak Menlu saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur dan transparan," ujarnya kepada wartawan di Yogyakarta pada Sabtu, 27 September 2025.
BACA JUGA:Keluarga Arya Daru Pangayunan Desak Ungkap Fakta Kematian
Dia berharap permohonannya bersama keluarga dapat menggugah hati para penegak hukum yang menangani kasus kematian suaminya.
"Hakikatnya Allah itu menciptakan hari nurani di hati masing-masing setiap orang. Semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan, karena itu berarti anda mengelak dari apa yang sudah baik yang sudah diciptakan oleh Allah SWT," katanya.
Selain itu, Pita juga meminta agar tidak ada lagi pemberitaan atau framing negatif tentang suaminya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat mengenal sosok Daru, bahkan sejak keduanya masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain, suami saya nggak neko-neko. Saya kenal betul suami saya," jelasnya.
BACA JUGA:Keluarga Diplomat ADP Minta Polisi Buka Kembali Kasus
Bagi Pita, kehilangan suaminya masih terasa seperti mimpi. Kenangan indah sejak masa kecil, berpacaran, menikah, hingga dikaruniai dua anak sudah begitu melekat di hatinya.
Meskipun kehidupan rumah tangganya tampak sederhana, namun hal tersebutlah yang menjadikan kebahagiaan mereka.
"Alhamdulillah sampai akhir pun kami berdua Alhamdulillah tidak pernah ada konflik yang sampai gimana gitu. Ya itu tadi mungkin bagi sebagian orang daftar-datar saja tapi bagi kami berdua dan bagi anak-anak kehidupan kami berempat itu sangat menyenangkan. Dengan kedataran itu, itu sangat menyenangkan," ungkapnya.
BACA JUGA: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu, Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa penyebab kematian Daru masih penuh tanda tanya. Berdasarkan kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan kepala terlilit lakban, ia menilai mustahil jika Daru meninggal karena bunuh diri.
Ia juga menyebut bahwa Mabes Polri telah berencana memberi asistensi pada Molda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus kematian tersebut. Adapun bentuk asistensi tersebut yakni menindaklanjuti setiap aduan masnyarakat (dumas) yang diterima kepolisian untuk mengungkap kasus terkait