Kasus Pembunuhan Diplomat ADP, Keluarga Tuntut Kepolisian Gelar Perkara

Kasus Pembunuhan Diplomat ADP, Keluarga Tuntut Kepolisian Gelar Perkara

Nicholay meminta agar tuntutannya ke pihak aparat yaitu agar segera melakukan gelar perkara.----

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tim hukum keluarga mendiang Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) tengah menunggu data dari kepolisian dalam pengusutan kasus pembunuhan Diplomat Kemlu.

Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta data-data ke Polisi, namun masih menunggu dan akan diberikan beberapa hari ke depan. Ia menjelaskan bahwa data tersebut berkaitan penanganan kepolisian ada kasus kematian ADP.

Sebelumnya 28 Juli 2025, gelar perkara hanya dilakukan presentasi tim penyelidik kasus dan tim ahli. Nicholay meminta agar aparat segera melakukan gelar perkara.

"Kami minta dilakukan gelar perkara khusus, kemudian mencari tahu keterangan dan argumentasi dari kepolisian serta perwakilan keluarga," tegas Nicholay. 

BACA JUGA:Keluarga Diplomat ADP Minta Polisi Buka Kembali Kasus

Pihaknya juga meminta pemeriksaan saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa saksi yang dimaksud yakni pemilik kos, serta sejumlah sopir taksi, termasuk yang mengantar ADP dari Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menuju kos. 

Nicholay menyatakan perlu dilakukan pemeriksaàn dua gawai milik ADP. Sementara, satu gawai yang hilang semestinya bisa ditemukan. 

"Polisi punya alat canggih kok. Banyak kasus bisa diungkap meski HP (gawai) sudah (sempat) dibuang," ujar Nichkolay. 

28 Agustus 2025 lalu, tim kuasa hukum Arya Daru sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui surat tersebut sudah didisposisi kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Syahar Diantono. 

BACA JUGA:Keluarga Anggap Kematian Diplomat Arya Masih Misterius, Istri Minta Prabowo dan Kapolri Usut Tuntas

BACA JUGA:Dino Patti Djalal Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Aya Daru, Polisi Diminta Selidiki Lagi

Diketahui Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA:Keluarga Arya Daru Pangayunan Desak Ungkap Fakta Kematian

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: