Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan

Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan

Ilutrasi Penusukan--disway id

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JBI dalam kasus penusukan terhadap seorang pengacara di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Heimanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia Menyatakan bahwa tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang terjadi.

"Pelaku penusukan terhadap korban yang berpotensi sebagai pengacara telah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Budi.

Peristiwa penusukan ini bermula dari pertengakaran antara korban dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai penagih hutang. Keributan terjadi saat para pelaku diduga hendak melakukan penarikan paksa kendaraan milik korban.

BACA JUGA:Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah, Begini Respons Kerry Anak Riza Chalid

BACA JUGA:Stok BBM Aman, DPR Soroti Pendistribusian Selama Ramadan 2026

Situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penagihan utang yang dilakukan di luar prosedur hukum, apabila jika disertai intimidasi atau kekerasan.

"Penagihan utang harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentoleransi tindakan premanisme atau kekerasan dalam bentuk apapun," ungkap Budi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA:DPR Tekankan Bahwa Pidana Mati dalam Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton adalah Alternatif Terakhir

BACA JUGA:Penyerangan Bersenjata di Pos PT Kristal Nabire Tewaskan Dua Orang, Satgas Damai Cartenz Lakukan Pengejaran

Beberapa pihak yang berada di lokasi kejadian juga tengah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boye Jumaloro, menyampaikan bahwa lokasi kejadian berada di gerbang Perumahan Klaster Rivera, Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: