Empat Balita Korban Perdagangan Anak Diselamatkan, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Polda Metro Jaya menyelamatkan empat balita korban perdagangan anak di Jakarta Barat dan mengamankan 10 pelaku jaringan lintas daerah.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Sebanyak empat balita korban tindak pidana perdagangan orang berhasil diselamatkan setelah Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan anak yang beroperasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian mengamankan 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah. Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari perantara hingga pihak yang memindahkan anak ke wilayah lain di luar Pulau Jawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak selalu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, perlindungan identitas dan hak-hak korban menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang berjalan.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak adalah tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” ujar Budi Hermanto kepada awak media.
BACA JUGA:Pembunuhan Balita di Cilacap, Pelaku Kecanduan Konten Porno
BACA JUGA:Balita Habiskan 7,5 Jam untuk Screen Time, Pratikno: Bisa Picu Gangguan Mental
Kasus ini terungkap dari kecurigaan pihak keluarga yang menanyakan keberadaan seorang anak korban berinisial RZ yang selama ini dirawat oleh saksi berinisial CN. Saat dimintai keterangan, saksi CN kemudian bertemu dengan tersangka berinisial IG yang mengaku bahwa anak tersebut berada di wilayah Medan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan keterangan tersangka IG menimbulkan kecurigaan sehingga saksi CN membawa yang bersangkutan ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil penyidikan, tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp17,5 juta, lalu Rp35 juta, hingga mencapai Rp85 juta,” jelas Arfan.
Dalam jaringan tersebut, salah satu pelaku diketahui berperan membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera sebagai bagian dari rantai perdagangan orang. Informasi ini menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tolak Buka 709 Dokumen Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
BACA JUGA:Roy Suryo Cs Jalani Wajib Lapor Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak cepat meski menghadapi kendala geografis.
“Hasilnya, kami berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya. Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: