JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto menyinggung terkait rendahnya gaji wartawan, saat membahas perihal masifnya kebocoran anggaran negara akibat praktik-praktik korupsi.
Hal ini dikatakan Prabowo dalam pidatonya di penutupan Munas ke-VI PKS yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin 29 September 2025. Prabowo mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, uang negara yang hilang karena korupsi mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kalau saya cerita, berapa ratus triliun uang negara yang hilang hampir tiap tahun. Mungkin kalian enggak cukup geleng-geleng kepala, harus panggil dokter. Karena ini banyak wartawan, saya harus hati-hati bicara,” ujarnya.
BACA JUGA:M Irfan Ilmie, Wartawan Indonesia, Mengungkap Fakta Uighur Lewat Buku Kesaksian
BACA JUGA:Dewan Pers Gelar UKW di Surabaya, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
Kemudian, Prabowo menyinggung persoalan kondisi wartawan. Menurutnya, memahami realitas itu karena ikut terdampak secara ekonomi.
“Saya yakin, dalam hati kecil para wartawan juga merasakan apa yang saya sampaikan. Karena wartawan pun penghasilannya kecil, yang duitnya banyak itu bos-bos kalian,” ucapnya.
Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menggelar puncak Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI di Jakarta sejak Minggu, 28 September 2025.
BACA JUGA:Reuni Bareng A. Azis dalam Antologi Puisi Eks Wartawan Surabaya Post
BACA JUGA:Saat Terdakwa Pembunuh Wartawan Itu Letoy
Acara ini dihadiri oleh sejumlah petinggi partai politik. Di antaranya Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin); Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin.
Politikus PKS pun menyambut hangat kedatangan para tamu tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak acara Munas ke-VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin, 29 September 2025.
BACA JUGA:Soal Kiriman Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja untuk Permalukan Pelaku Teror
BACA JUGA:Pembunuh Wartawan di Karo Dituntut Hukuman Mati