Menkeu Awasi Langsung Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara

Rabu 01-10-2025,19:21 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kini turun langsung dalam mengawasi penyerapan anggaran oleh bank-bank milik negara (Himbara). Setelah beberapa waktu lalu menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke empat bank Himbara.

Dalam keterangannya, Purbaya mengungkapkan sudah meninjau langsung kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BNI). Tujuannya memastikan Rp55 triliun yang disalurkan ke bank tersebut berjalan optimal.

“Saya juga ingin tahu seperti apa proyeksi kredit mereka ke depannya,” katanya di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Hanya Korporasi yang Menikmati

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Jelaskan Terkait Dana Rp 200 Triliun ke Himbara

Purbaya menegaskan tidak hanya memantau BNI, tetapi juga bank Himbara lainnya. Pemantauan dilakukan agar dana ini tidak digunakan untuk membeli Dolar AS (Amerika Serikat).

Menurutnya, langkah ini penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mencegah pelemahan Rupiah. “Saya akan cek juga bank lainnya secara acak,” tegasnya.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan tambahan dana sebesar Rp55 triliun ini akan disalurkan ke sektor-sektor prioritas pemerintah. Mulai dari UMKM, infrastruktur, energi terbarukan, hingga pembiayaan hijau (green financing).

BACA JUGA:Kanang Soroti Peran Himbara dan Beban Utang BUMN: “Jangan Ulangi Lubang yang Sama”

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua

Dengan strategi ini, BNI optimis dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung proyek strategis nasional. “Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Okki.

Menambahkan, Okki mengatakan penyaluran dana tetap dilakukan secara selektif sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking). “Seluruh proses pembiayaan akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tegasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

 

Kategori :