52 Persen BUMN Masih Merugi, Bisakah UU Baru Selamatkan Mereka?

Minggu 05-10-2025,18:51 WIB
Oleh: Murpin Josua Sembiring*

Namun, hukum hanyalah pagar; yang menentukan nasib BUMN adalah konsistensi di level eksekusi. Jika elit politik masih melihat BUMN sebagai ladang rente dan sumber uang, maka revisi UU ini hanya akan jadi ilusi.

Tetapi bila komitmen dijalankan, inilah saatnya BUMN benar-benar menjadi motor pembangunan nasional yang profesional, efisien, dan berkontribusi langsung bagi rakyat—sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

Dan publik punya hak untuk terus mengawasi, agar “sapi perah” politik benar-benar berubah menjadi mesin ekonomi bangsa yang mensejahterakan rakyat seluruh Indonesia.

*) Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si. Ketua Persatuan Profesor/Gurubesar Indonesia Provinsi Jawa Timur, Guru Besar Prodi Doktor Ilmu Manajemen Entrepreneurship Universitas Ciputra Surabaya

Kategori :