Magang Tapi Dibayar, Kemnaker Luncurkan Magang Hub dengan 20 Ribu Kuota untuk Fresh Graduate

Senin 06-10-2025,16:58 WIB
Reporter : Hana Try Hestina Br Gintiing
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka Program Magang Nasional melalui platform Magang Hub dengan kuota awal sebanyak 20.000 peserta yang ditargetkan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate).

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari paket akselerasi ekonomi pemerintah untuk meningkatkan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri, serta membantu lulusan baru memperoleh pengalaman kerja nyata.

Para peserta nantinya akan ditempatkan di perusahaan mitra baik sektor swasta maupun BUMN.

Program ini menyasar lulusan jenjang Diploma hingga Sarjana, dengan tujuan membekali mereka pengalaman kerja riil serta membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru.

Kegiatan magang tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 dan merupakan salah satu bagian dari delapan paket kebijakan Akselerasi Ekonomi 2025.

BACA JUGA:BSU Cair September 2025? Ini Penjelasan Kemenaker!

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, peserta program ini akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dibayarkan langsung oleh pemerintah.

Besaran nominal uang saku ini disebut-sebut bisa mencapai Rp 3,3 juta per bulan, berdasarkan estimasi UMP di wilayah tertentu.

Selain itu, peserta juga akan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bagi Anda yang berminat mengikuti program ini, berikut rangkuman syarat, ketentuan, serta manfaat Program Magang Fresh Graduate Kemnaker 2025 berdasarkan informasi resmi yang telah dirilis.

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan Lowongan Kerja di Medsos! Kemenaker Gandeng Kemenkominfo

Syarat Mengikuti Program Magang Hub Kemnaker 2025

Untuk dapat bergabung dalam program ini, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah dan terverifikasi.
  • Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar.
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Cara Membuat Akun SIAPKerja untuk Mendaftar Program Magang Hub Kemnaker 2025

Sebelum mendaftar program magang, peserta wajib memiliki akun di platform SIAPKerja Kemnaker. Berikut langkah-langkah pembuatan akun yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi https://kemnaker.go.id.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman https://account.kemnaker.go.id.
  3. Klik menu “Masuk”, lalu pilih opsi “Daftar Sekarang.”
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian tekan “Berikutnya.”
  5. Isi alamat email aktif, nomor ponsel aktif, dan buat kata sandi akun.
  6. Klik “Daftar Sekarang.”
  7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor terdaftar.
  8. Jika kode belum diterima, pilih opsi “Kirim ulang kode verifikasi” atau ganti nomor HP.
  9. Setelah akun aktif, buka menu profil dan klik “Lengkapi Profil.”
  10. Isi seluruh data pribadi yang diminta dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Perusahaan Penerima Magang Bakal Dapat Insentif Pajak, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi

Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, peserta akan masuk ke dashboard akun Kemnaker. Data yang telah dikirim akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran program magang nasional.

Link dan Proses Pendaftaran Program Magang Hub Kemnaker 2025

Kategori :