“Minggu ini harus (sudah) selesai,” kata Pras usai menghadiri peringatan HUT TNI ke-80, Minggu, 5 Oktober 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa keterlambatan penetapan Perpres tidak akan berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA:BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Dengan 2 Syarat
BACA JUGA:Program MBG di Banjar Diduga Sebabkan 75 Orang Keracunan
Pelaksanaan program tersebut akan tetap berlanjut berdasarkan mekanisme sementara yang telah ditetapkan oleh pemerintah hingga Perpres resmi disahkan.
“Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak. Jadi kan sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang berjalan. Nah perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program akan bergizi gratis,” ungkap Mensesneg Prasetyo.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes dan BPOM kini dilibatkan dalam penyusunan standar sanitasi, mutu pangan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi lapangan.
Upaya tersebut diambil setelah maraknya kasus keracunan massal siswa beberapa waktu terakhir akibat kelalaian pihak penyedia makanan dalam memenuhi standar kebersihan pangan. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya