BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Bangunan Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny
Ketua LBH Ansor Kediri, Bagus Wibowo, menyatakan bahwa lembaganya tengah menyiapkan peringatan hukum untuk disampaikan kepada pihak manajemen Trans7, dengan tujuan mendorong adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi.
Langkah ini diambil setelah muncul banyak aduan dari masyarakat dan meningkatnya tekanan publik yang menilai bahwa tayangan tersebut telah melewati batas kritik yang bersifat membangun.
Meskipun tayangan itu semula dianggap sebagai bentuk kritik sosial, LBH Ansor menilai narasi yang disajikan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan kehidupan santri dan pesantren, sehingga berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
BACA JUGA:Menag Buka Hari Santri 2025 di Tebuireng, Umumkan Rencana Eselon I Khusus Pesantren
Kasus ini menjadi pengingat bagi media untuk lebih berhati-hati dalam mengemas konten investigasi, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan dan budaya pesantren.
Publik berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bersama agar kebebasan pers tetap sejalan dengan prinsip etika jurnalistik dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura|