Menag: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Jangan Dibesar-besarkan

Kamis 16-10-2025,11:02 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Meski tidak menolak bahwa kekerasan seksual memang terjadi, Nasaruddin menegaskan bahwa penanganannya harus dilakukan melalui jalur hukum terhadap pelaku, tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.

Namun, pernyataannya menuai kritik dari sejumlah aktivis perlindungan anak. Sebagian publik menilai komentar Menag berpotensi mengaburkan urgensi penanganan kasus yang nyata terjadi.

BACA JUGA:Kisah di Balik Foto Viral Nasaruddin Umar Cium Paus Fransiskus: Tangan Saya Dipegang Terus Nggak Dilepas-Lepas

Alih-alih menyoroti framing media, pemerintah dinilai seharusnya lebih fokus memperkuat mekanisme pencegahan, memperjelas regulasi, dan memastikan adanya sistem perlindungan yang efektif bagi para santri. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Kategori :