Terapis Delta Spa Pejaten Dibunuh, Ternyata Anak 14 Tahun, Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak

Sabtu 18-10-2025,13:19 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Kakak korban melaporkan kasus ini ke polisi atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. “Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi,” ujar Citra menambahkan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa sistem verifikasi identitas di tempat kerja non-formal masih sangat longgar. Banyak pelaku usaha jasa, seperti spa atau salon, belum memiliki mekanisme pengawasan usia kerja yang ketat.

BACA JUGA:Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas melarang anak di bawah 18 tahun bekerja di tempat berisiko tinggi. Namun, praktiknya masih sering diabaikan oleh pelaku usaha dengan alasan kebutuhan tenaga kerja cepat.

RTA ditemukan tewas di dekat lokasi Delta Spa Pejaten pada Kamis, 2 Oktober 2025. Polisi belum memastikan penyebab kematian, namun menduga peristiwa ini berkaitan dengan tekanan kerja dan identitas palsu yang digunakan korban.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa anak-anak perlu perlindungan ekstra di dunia kerja yang tidak formal. Tanpa sistem pengawasan dan tanggung jawab sosial dari pengusaha, kasus serupa bisa kembali terjadi. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Kategori :